Konsep Harta Dan Kepemilikan Dalam Islam Dalam Sudut Pandang Filsafat

Konsep harta dan kepemilikan dalam islam makalah kelompok konsep harta dan kepemilikan dalam islam disusun oleh.
Konsep harta dan kepemilikan dalam islam dalam sudut pandang filsafat. Kepemilikan individu al milkiyah al fardiyah. Sesungguhnya zakat zakat itu hanyalah untuk orang orang fakir orang orang miskin pengurus pengurus zakat para mu allaf yang dibujuk hatinya untuk memerdekakan budak orang orang yang berhutang untuk jalan allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan allah dan allah maha mengetahui lagi maha. Islam telahmengajarkan agar manusia dalam berusaha dan bekerja mencari harta harussesuai dengan syariat atau dengan cara yang halal karena harta yangdiperoleh dari cara yang haram sesungguhnya harta tersebut adalah bukanmiliknya dan tidak bisa dimilikinya. Harta yang kita peroleh wajib melalui cara halal yang telah diatur secara jelas di berbagai ayat ayat dalam al qur an dan hadits rasullulah saw.
Pada hakikatnya manusia secara fitrah mempunyai motifasi keinginan untuk memiliki sesuatu dan islam sangat menghargai hal tersebut. Pertama dapat dimiliki atau di kuasai. Slogan media muslim cerdas mustanir menghadirkan konten konten yang bersifat kekinian yang dikaji berdasarkan sudut pandang islami dengan hujjah yang kuat. Dan dalam ayat lain allah swt mengatakan.
Islam memberikan perlindungan hak kepemilikan individu sementara untuk kepentingan masyarakat didukung dan diperkuat dengan tetap menjaga keseimbangan kepentingan publik dan individu serta menjaga moralitas. Allah telah menjadikan harta sesuatu yang indah dalam pandangan manusia manusia diberi tabiat alamiah mempunyai kecintaan terhadap harta. Demikian pula dalam menggunakan atau membelanjakan harta harus pula dengan cara yang baik demi memperoleh ridha allah swt serta tercapainya distribusi kekayaan yang adil di tengah tengah masyarakat. Termasuk dalam konsep kepemilikan islam sangat menekankan konsep harmonisasi antara hak kepemilikan umum dan khusus.
Konsep kepemilikan harta dalam islam. Dwi syahara 10350008011 amriani idris 105250008111 dosen pembimbing bapak dr sirajuddin se m si jurusan hukum ekonomi syariah fakultas agama islam universitas muhammadiyah makassar 2014 kata pengantar bismillah. Batasan yang diberikan islam sangat jelas tentang kepemilikan dan penguasaan terhadap harta. Dari sudut pandang islam pertanggung jawaban seseorang atas harta yang penah dimiliki dilihat dari dua sudut.
Hukum islam memandang harta mempunyai nilai yang sangat strategis karena harta merupakan alat dan sarana untuk bmemperoleh berbagai manfaat dan mencapai kesejahteraan hidup manusia sepanjang waktu. Dan kepemilikan negara al milkiyah ad dawlah. Islam adalah agama yang fleksibel dan relefan di semua jaman dan waktu.